Hasil Pemilihan Rektor ISBI Aceh
Periode 2022-2026

Dr. Wildan Terpilih sebagai Rektor ISBI Aceh Periode 2022 – 2026
Tiga calon rektor ISBI Aceh mengikuti tahapan Pemilihan dan Penetapan Rektor oleh Anggota Senat dan Kuasa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Ir. Mustangimah, M. Si Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendikbudristek, kamis (10/11) di Ruang Rapat Jurusan Pertunjukan ISBI

Dr. Wildan Terpilih sebagai Rektor ISBI Aceh Periode 2022 – 2026
Tiga calon rektor ISBI Aceh mengikuti tahapan Pemilihan dan Penetapan Rektor oleh Anggota Senat dan Kuasa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang
Mari Sukseskan
Penyaringan Calon Rektor
Institut Seni Budaya Indonesia Aceh

Perpanjangan Kedua Waktu Pendaftaran
Batas Akhir Perpanjangan Pendaftaran : 15 September 2022, Pukul 17:00
PEMILIHAN REKTOR
ISBI ACEH PERIODE 2022-2026
Institut Seni Budaya Indonesia Aceh mengundang putra-putri terbaik bangsa Indonesia di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Periode 2022-2026.
PEMILIHAN REKTOR
ISBI ACEH PERIODE 2022- 2026
Institut Seni Budaya Indonesia Aceh mengundang putra-putri terbaik bangsa Indonesia di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Periode 2022-2026.
Download Pedoman Pemilihan Rektor ISBI Aceh PDF [DOWNLOAD DISINI]
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik minimal Lektor Kepala;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat, terhitung mulai tanggal 22 Desember 2022;
- Memiliki pengalaman manajerial:
a. Paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain yang setara atau Ketua Lembaga, paling singkat 2 (dua) tahun; atau
b. Paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah. - Bersedia dicalonkan menjadi Rektor;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif Iainnya;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Berpendidikan Doktor (S3);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 16 s.d. 31 Agustus
- Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh periode 2022-2026 mengisi Formulir pendaftaran (sebagaimana terlampir) yang dapat diunduh pada laman https://www.pilrek.isbiaceh.ac.id;
- Melampirkan data kelengkapan pendaftaran Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh periode 2022-2026.
Dokumen Kelengkapan Pendaftaran
No. | Nama Dokumen | Kode |
---|---|---|
1 | Formulir Pendaftaran Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh periode 2022-2026 | FORM 1 |
2 | Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri Setelah Ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor dan Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh periode 2022-2026 | FORM 2 |
3 | Surat Pernyataan Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa | FORM 3 |
4 | Surat Pernyataan Pengalaman Manajerial dengan lampiran fotokopi Surat keputusan pernah menduduki jabatan pimpinan di Perguruan Tinggi atau eselon II.a | FORM 4 |
5 | Surat Pernyataan kesediaan menjadi Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh periode 2022-2026 | FORM 5 |
6 | Surat Pernyataan Sehat Jasmani dan Rohani dengan lampiran: | FORM 6 |
a. Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah, | ||
b. Surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah. | ||
7 | Surat pernyataan bebas Narkotika, Prekusor, dan Zat Adiktif lainnya, dengan lampiran surat keterangan dokter pada Rumah Sakit Pemerintah | FORM 7 |
8 | Surat Pernyataan Penilaian Prestasi Kerja dengan lampiran hasil Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam 2 (dua) tahun terakhir | FORM 8 |
9 | Surat pernyataan tidak sedang menjalani Tugas Belajar atau Izin Belajar lebih dari 6 (enam) bulan | FORM 9 |
10 | Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat | FORM 10 |
11 | Surat pernyataan tidak pernah dipidana kurungan yang memiliki kekuatan hukum tetap | FORM 11 |
12 | Surat Pernyataan tidak pernah melakukan plagiat | FORM 12 |
13 | Surat Pernyataan telah membuta dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dengan lampiran bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) | FORM 13 |
14 | Surat kuasa bagi calon yang mewakilkan penyerahan dokumen Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh periode 2022-2026 | FORM 14 |
15 | Fotokopi ijazah Doktor/S3 (PT luar negeri ijazah yang disetarakan oleh Kemdikbudristek) | DOK 1 |
16 | Fotokopi Surat Keputusan Jabatan Fungsional Akademik | DOK 2 |
17 | Fotokopi Surat Keputusan Kepangkatan Terakhir | DOK 3 |
18 | Fotokopi Kartu Tanda Penduduk | DOK 4 |
19 | Pasfoto formal terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 2 lembar (print out- dan soft copy) | DOK 5 |
20 | Visi, Misi, dan Program Kerja dalam bentuk makalah dan ppt (print out dan soft copy) | DOK 6 |
21 | Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Rektor (print-out dan soft copy) | DOK 7 |
22 | Surat izin pimpinan (Rektor/Ketua/Direktur) perguruan tinggi yang bersangkutan | DOK 8 |
- Penyampaian Dokumen
- Berkas lamaran dapat disampaikan langsung atau dikirimkan melalui pos tercatat paling lambat tanggal 31 Agustus 2022 dengan cap pos kilat tercatat tanggal 27 Agustus 2022 kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ISBI Aceh dengan alamat : Jln. Transmigrasi No 1, Gampong Buket Meusara, Kota Jantho, Aceh Besar 23911 ;
- Dalam hal pengiriman berkas melalui pos, harap bukti pengiriman dikirimkan melalui Whatsapp 08116891581/087887161661;
- Soft copy pada poin 19, 20, dan 21 dapat dikirimkan melalui email pilrek@isbiaceh.ac.id, dan
- Tanda terima berkas diberikan setelah pemeriksaaan kelengkapan berkas peserta telah dilakukan.
- Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan seleksi disampaikan melalui łaman https://www.pilrek.isbiaceh.ac.id;
- Keputusan Panitia Pemilihan Rektor bersifat terbuka, mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Apabila peserta seleksi terbukti memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Panitia Pemilihan Rektor berhak membatalkan hasil pemilihan;
- Untuk mengikuti proses seleksi ini, peserta seleksi tidak dipungut biaya;
- Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, biaya tes kesehatan jasmani dan rohani, dan biaya pribadi lainnya selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta;
- Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta;
- Dokumen/berkas persyaratan menjadi milik Panitia Pemilihan Rektor ISBI Aceh 2022-2026.
Jadwal Kegiatan
Jadwal setiap tahapan kegiatan Pemilihan Rektor ISBI Aceh 2022-2026
Penjaringan
Bakal Calon Rektor-
No Tahapan Kegiatan Tanggal 1. Pembentukan Panitia 05 Juli 2022 2. Rapat Penentuan Jadwal Pemilihan Rektor 28 Juli 2022 3. Sosialisasi Penjaringan Bakal Calon Rektor 15-26 Agustus 2022 4. Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Rektor 16 Agustus 2022 5. Pendaftaran/Penerimaan Berkas Bakal Calon Rektor 16 Agustus - 15 September 2022 6. Perpanjangan Pertama Batas Waktu Pendaftaran Bakal Calon Rektor *) 4-6 September 2022 7. Perpanjangan Kedua Batas Waktu Pendaftaran Bakal Calon Rektor *) 9-15 September 2022 8. Pemeriksaan Berkas Administrasi Bakal Calon Rektor 20 Agustus - 15 September 2022 (tentatif) 9. Penetapan Bakal Calon dan Pengumuman Bakal Calon Rektor 19 September 2022 (tentatif)
Penyaringan
Calon Rektor-
No Tahapan Kegiatan Tanggal 10. Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal Calon Rektor dalam Rapat Senat Terbuka 14 dan 17 Oktober 2022 (Tentatif) 11. Penetapan Calon Rektor oleh Senat Melalui Rapat Tertutup untuk menetapkan 3 Calon Rektor 14 - 17 Oktober 2022 (Tentatif) 12. Pengiriman Visi dan Misi dan Program Kerja serta riwayat hidup dan berkas lainnya dari Calon Rektor kepada Menteri 18 Oktober 2022 (Tentatif)
Pemilihan
Calon Rektor-
No Tahapan Kegiatan Tanggal 13. Pemilihan Rektor oleh Senat bersama Menteri 27 Oktober 2022 (Tentatif) 14. Penyampaian Hasil Pemilihan Rektor ke Menteri 27 Oktober 2022 (Tentatif)
Berita Pilrek
Update terbaru perkembangan Pemilihan Rektor ISBI Aceh

Dr. Wildan Terpilih sebagai Rektor ISBI Aceh Periode 2022 – 2026
Tiga calon rektor ISBI Aceh mengikuti tahapan Pemilihan dan Penetapan

Senat ISBI Aceh Tetapkan Empat Bakal Calon Rektor ISBI Aceh Periode 2022-2026
Senat Institut Seni Budaya Indonesia Aceh menetapkan empat nama Bakal Calon

Perpanjangan Kedua Waktu Pendaftaran Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Periode 2022-2026
Berdasarkan surat dari Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor

Penundaan Penetapan dan Pengumuman Bakal Calon Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Periode 2022-2026
Berdasarkan Hasil Rapat Panitia Pemilihan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Pemilihan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Periode 2022-2026
Berdasarkan Hasil Rapat Panitia Pemilihan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia

ISBI Aceh Mulai Tahapan Pemilihan Rektor Periode Tahun 2022 – 2026
Institut Seni Budaya Indonesia Aceh mengundang putra-putri terbaik bangsa Indonesia